BWI Kabupaten Banyuwangi berkolaborasi dengan Kemenag Kabupaten Banyuwangi dalam penyelenggaraan Sosialisasi Wakaf Uang yang dilaksanakan pada Selasa (23/12/2025) di Aula Pusat Layanan Haji dan Umrah Terpadu (PLHUT) Kemenag Banyuwangi. Kegiatan ini diikuti oleh ASN Kemenag Banyuwangi, para kepala madrasah, serta kepala KUA kecamatan se-Kabupaten Banyuwangi.


Kepala Kantor Kemenag Kabupaten Banyuwangi, Chaironi Hidayat, dalam sambutannya menekankan pentingnya pemahaman dan praktik wakaf uang sebagai bentuk ibadah sosial yang mudah diakses oleh seluruh lapisan masyarakat. Ia menyampaikan bahwa wakaf uang dapat dilakukan dengan nominal yang terjangkau dan disalurkan melalui lembaga resmi agar pengelolaannya lebih aman dan akuntabel.


Materi sosialisasi disampaikan oleh Zain Ihsan Ketua Badan Wakaf Indonesia (BWI) Perwakilan Kabupaten Banyuwangi yang memaparkan konsep, mekanisme, serta manfaat wakaf uang sebagai instrumen filantropi Islam yang produktif dan berkelanjutan.


Melalui kegiatan ini, diharapkan ASN Kemenag Banyuwangi dapat berperan aktif dalam mengedukasi dan mendorong pengembangan wakaf uang sebagai upaya penguatan ekonomi umat.

© 2022 BWI Kab Banyuwangi. All Rights Reserved.