Songgon, 8 Oktober 2025 – Penyerahan Sertifikat Tanah Wakaf dilaksanakan di Pondok Pesantren Ainul Huda, Desa Bedewang, Kecamatan Songgon. Kegiatan ini dihadiri perwakilan Badan Wakaf Indonesia (BWI) dan Dewan Masjid Indonesia (DMI) Kabupaten Banyuwangi, Kankemenag Banyuwangi, serta tokoh masyarakat setempat.
Acara diawali sambutan Kepala Desa Bedewang yang menyampaikan apresiasi kepada seluruh pihak atas terselesaikannya proses sertifikasi tanah wakaf. Ia berharap seluruh aset wakaf di wilayahnya dapat segera bersertifikat agar memiliki kepastian hukum dan pemanfaatannya lebih optimal.
Ketua BWI Kabupaten Banyuwangi menyampaikan terima kasih atas sinergi berbagai pihak yang telah menghasilkan terbitnya 40 sertifikat tanah wakaf di Kecamatan Songgon. Ia berharap sertifikat tersebut membawa manfaat bagi masyarakat dan lembaga pengelolanya. Kankemenag Banyuwangi turut menegaskan bahwa wakaf merupakan amanah umat yang harus dijaga dan dikelola dengan baik untuk kepentingan bersama.
Kegiatan ini menjadi wujud komitmen bersama dalam memperkuat pengelolaan dan perlindungan aset wakaf di Kecamatan Songgon melalui kolaborasi pemerintah, lembaga keagamaan, dan masyarakat.
© 2022 BWI Kab Banyuwangi. All Rights Reserved.