Facebook
Instagram
Youtube
Beranda
Profil
Buka menu
Profil BWI
Struktur
Strategi
Tugas Dan Wewenang
Divisi
Buka menu
Pemberdayaan Nazhir dan Pengelolaan Wakaf
Hubungan Masyarakat, Sosialisasi, dan Literasi
Kerjasama, Kelembagaan, dan Advokasi
Pendataan, Sertifikasi, dan Ruislagh
Pengawasan dan Tata Kelola
Berita
Artikel
Tentang Wakaf
X
Divisi Pendataan, Sertifikasi,
dan Ruislagh
Divisi Pendataan, Sertifikasi, dan Ruislagh:
melaksanakantugas yang diberikan oleh Badan Pelaksana;
melakukaninventarisasi data harta benda wakaf;
mengkajidan menganalisa terhadap permohonan perubahan peruntukan dan status harta benda wakaf;
mengkaji,menelaah, dan memproses rekomendasi ruislagh sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan;
mengoordinasikanpensertipikatan dan pengamanan harta benda wakaf dengan instansi terkait; dan
membuat laporan kegiatan secara berkala sesuai dengan ketentuan yang ditujukan kepada Ketua Badan Pelaksana dengan tembusan kepada Dewan Pertimbangan.
Pemberdayaan Nazhir dan Pengelolaan Wakaf
Hubungan Masyarakat, Sosialisasi, dan Literasi
Kerjasama, Kelembagaan, dan Advokasi
Pendataan, Sertifikasi, dan Ruislagh
Pengawasan dan Tata Kelola
Jl.Ahmad Yani No.108 Banyuwangi, Jawa Timur
0811-3336-2023
bwikabbanyuwangi@gmail.com
Lokasi
© 2022 BWI Kab Banyuwangi. All Rights Reserved.