Pemkab Banyuwangi Berikan Dukungan Penuh kepada BWI dalam Percepatan Sertifikasi Aset Wakaf

Banyuwangi — Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Banyuwangi menegaskan komitmennya untuk mempercepat proses sertifikasi lahan wakaf di Banyuwangi. Langkah ini dinilai penting guna memastikan perlindungan hukum bagi aset umat.

Pernyataan tersebut disampaikan langsung oleh Wakil Bupati Banyuwangi, Mujiono, saat menerima kunjungan pengurus Badan Wakaf Indonesia (BWI) Perwakilan Banyuwangi di Lounge Pemkab, Senin (2/6/2025).

 

“Pemerintah daerah mendukung penuh upaya percepatan sertifikasi aset wakaf, dan kami siap bersinergi agar prosesnya berjalan lancar hingga di level desa maupun kelurahan,” ujar Mujiono.

 

Ia menjelaskan, banyak lahan wakaf yang berada di lokasi strategis dan rawan konflik kepemilikan apabila belum memiliki sertifikat resmi. Oleh sebab itu, Pemkab berupaya memangkas hambatan administrasi dan mengawal pelaksanaannya hingga ke aparat di tingkat kecamatan, desa, dan kelurahan.

 

“Sesuai arahan Ibu Bupati Ipuk, kami akan memastikan proses ini dikawal dengan baik sampai ke perangkat wilayah,” tegasnya.

 

Sementara itu, Ketua BWI Banyuwangi, Zain Ihsan, menyampaikan apresiasi atas dukungan pemerintah daerah. Ia berharap sinergi ini dapat mempercepat terwujudnya basis data aset wakaf yang terintegrasi secara digital.

 

“Dari total puluhan ribu bidang tanah wakaf, baru sekitar 5.613 bidang yang sudah bersertifikat. Kami berharap dengan dukungan Pemkab, inventarisasi bisa dipercepat dan dikembangkan secara digital,” terang Zain.

 

Dengan percepatan sertifikasi dan pembaruan data berbasis teknologi, diharapkan potensi sengketa dapat diminimalkan dan pengelolaan aset wakaf menjadi lebih transparan serta bermanfaat optimal bagi masyarakat.

© 2022 BWI Kab Banyuwangi. All Rights Reserved.