Divisi Hubungan Masyarakat,

Sosialisasi, dan Literasi

Divisi Hubungan Masyarakat, Sosialisasi, dan Literasi mempunyai tugas dan fungsi:

  1. melaksanakantugas yang diberikan oleh Badan Pelaksana;
  2. melaksanakansosialisasi, penyuluhan, publikasi, dan komunikasi kepada masyarakat mengenai pengelolaan, pengembangan, dan pemberdayaan harta benda wakaf;
  3. mempublikasikan harta benda wakaf dan hasil manfaatpengelolaannya kepada masyarakat; dan
  4. membuat laporan kegiatan secara berkala sesuai dengan ketentuan yang ditujukan kepada Ketua Badan Pelaksana dengan tembusan kepada Dewan Pertimbangan.

© 2022 BWI Kab Banyuwangi. All Rights Reserved.