Wakaf Uang sekarang sangat mudah. Siapapun bisa. Berwakaf kini tidak harus menunggu menjadi kaya. Cukup minimal punya uang Rp. 10.000 (sepuluh ribu rupiah) anda sudah bisa berwakaf. Jika berwakaf minimal 1 juta akan mendapat Sertifikat Wakaf.
Kapanpun dimanapun anda bisa melakukan setor wakaf uang. Sebab, BWI telah bekerjasama dengan Lembaga Keuangan Syariah untuk memudahkan penyetoran.
Dana yang diwakafkan, nantinya tidak akan berkurang jumlahnya sepeserpun. Nantinya dana wakaf tersebut akan dikembangkan melalui investasi yang dijamin aman, dengan pengelolaan secara amanah, bertanggung jawab, profesional, dan transparan.
Manfaat wakaf berlipat. Hasil pengelolaan dana wakaf itu akan bermanfaat untuk peningkatan kesejahteraan masyarakat, prasarana sosial, dan lainnya.
Investasi akhirat. Manfaat yang berlipat itu menjadi pahala wakif yang terus mengalir, meski sudah meninggal dan bekal di akhirat.
sumber : www.bwi.go.id
© 2022 BWI Kab Banyuwangi. All Rights Reserved.