Banyuwangi – Sosialisasi pendataan dan percepatan sertifikasi tanah wakaf dalam rangka penyelamatan aset umat digelar pada Rabu, 18 Juni 2025, bertempat di Kantor Kecamatan Glagah, Kabupaten Banyuwangi. Kegiatan ini diikuti oleh para nazhir se-Kecamatan Glagah yang terdiri dari nazhir masjid, musholla, dan yayasan, serta dihadiri oleh perangkat desa se-Kecamatan Glagah.

Kegiatan sosialisasi ini bertujuan untuk meningkatkan pemahaman para nazhir dan pemangku kepentingan desa mengenai pentingnya pendataan dan legalisasi aset wakaf melalui sertifikasi tanah wakaf guna menjamin kepastian hukum dan keberlangsungan pemanfaatannya.

Melalui kegiatan ini, diharapkan proses percepatan sertifikasi tanah wakaf di Kecamatan Glagah dapat berjalan lebih optimal sebagai upaya perlindungan dan pengamanan aset wakaf agar tetap terjaga serta memberi manfaat berkelanjutan bagi umat.

© 2022 BWI Kab Banyuwangi. All Rights Reserved.